Apa yang anda ketahui tentang CU (credit union)/kredit simpan pinjam?
Credit Union atau Koperasi Kredit (simpan pinjam) biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri. Tetapi Credit Union di seluruh dunia melayani anggotanya lebih dari sekedar sebuah layanan keuangan dan koperasi. Credit Union memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usaha kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. Di sejumlah negara, anggota mendapat info bisnis koperasi, menikmati simpan pinjam koperasi dan menjalankan demokrasi dalam Credit Union.
Credit Union memiliki tiga 3 prinsip utama yaitu:
1) Swadaya: tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
2) Setia kawan: pinjaman hanya diberikan kepada anggota
3) Pendidikan dan Penyadaran: membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Selain ada kerja sama keuangan di antara anggota, kedudukan semua anggota sama (equal). Masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus. Sebagai perantara keuangan, credit union membiayai peminjaman portofolio mereka dengan memutar dan membagi simpanan anggota, menciptakan berbagai peluang bagi keturunan para anggota. Credit Union ada untuk melayani anggota dan komunitasnya. Credit Union bukan institusi kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi credit union memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru lainnya. Credit Union terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang miskin. Credit Union tempat yang nyaman untuk mengakses layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam. Credit Union memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya.
Di sejumlah negara, credit union dikenal dengan nama atau sebutan yang berbeda, hanya untuk mewujudkan ekspresi yang lebih bagus bagi prinsip dasar pelayanan credit union. Di Afghanistan misalnya, credit union disebut Islamic Investment and finance cooperatives (IIFCs). Tujuannya untuk lebih disesuaikan dengan praktek-praktek peminjaman (koperasi simpan pinjam) dalam ajaran Islam. Sedangkan di Afrika dikenal dengan sebutan savings and credit cooperative (SACCOs) yang lebih menekankan tabungan terlebih dahulu sebelum kredit koperasi. Serta dibeberapa Negara lainnya seperti:
- di Spanyol = cooperativas de ahorro crédito y
- di Meksiko = Caja Populer
- di Prancis = Populaire Caisse dan Banque Populaire
Serikat Kredit berbeda dari bank dan lembaga keuangan lainnya dalam anggota yang memiliki rekening. Di serikat kredit pemilik serikat kredit dan mereka memilih direksi dalam sistem demokrasi satu orang satu suara tanpa jumlah uang yang diinvestasikan dalam serikat kredit. Kebijakan sebuah serikat kredit yang mengatur suku bunga dan hal-hal lainnya diatur oleh sukarelawan Dewan Direksi yang dipilih oleh dan dari keanggotaan itu sendiri. Kredit serikat menawarkan banyak layanan keuangan sama dengan bank, sering menggunakan terminologi yang berbeda, layanan umum termasuk : berbagi account (rekening tabungan), rekening draft saham (rekening giro), kartu kredit, sertifikat istilah saham (sertifikat deposito), dan perbankan online
Sumber:
http://ilmu-pengetahuan-sosial-umum.blogspot.com/2011/06/pengertian-kredit.htmlhttp://yoppyardiann.blogspot.com/2011/05/pengertian-kredit.htmlhttp://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2010/10/24/credit-union/http://mesinpercetakan.com/koperasi-model-credit-union-indonesia/
Nama : Lupita C A
NPM : 24210093
Kelas : 2eb21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar