Jumat, 07 Januari 2011

JENIS PROFESI AKUNTANSI


Nama: Lupita Clarissa A
NPM: 24210093
Kelas: 1 EB 18


Profesi dalam bidang akuntansi secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.     Public  Accounting
            Public accounting merupakan profesi akuntansi yang aktivitasnya memberikan jasa kepada publik dan memperoleh imbalan dari jasa (fee) yang telah diberikan tersebut. Jasa  yang diberikan oleh profesi tersebut, antara lain ialah:
a)    Pemeriksaan akuntansi (auditing)
b)    Perencanaan, konsultasi, serta penyusunan laporan untuk fiskus (taxation), dan
c)     Konsultasi dalam bidang sistem informasi, riset, dan pengembangan suatu proyek tertentu (management consulting).

2.     Private Accounting
            Private accounting merupakan profesi akuntansi yang bekerja pada suatu perusahaan. Bidang tersebut meliputi, antara lain:
a)    Akuntansi biaya (cost accounting)
b)    Penganggaran(budgeting)
c)      Akuntansi keuangan dengan tujuan penyusunan laporan keuangan (general accounting)
d)    Sistem informasi akuntansi (accounting information system)
e)     Perpajakan (taxtation), dan
f)      Pemeriksaan internal (internal auditing)

3.     Not for Profit Accounting
            Not for profit accounting merupakan profesi akuntansi yang terdapat pada organisasi-organisasi nirlaba misalnya yayasan, unversitas, dan lembaga-lembaga pemerintah.

KLASIFIKASI AKUNTANSI

Nama: Lupita Clarissa A
NPM: 24210093
Kelas: 1 EB 18

Akuntansi menyajikan informasi keuangan entitas ekonomik. Entitas ekonomik adalah organisasi yang mengelola sumber daya ekonomik dengan tujuan tertentu. Organisasi dapat dibedakan berdasarkan tujuannya. Berdasar pada tujuannya, organisasi dibedakan menjadi organisasi bisnis (mencari laba), dan organisasi nonbisnis. PT Semen Cibinong, Tbk, PT Bank Mandiri, Tbk, dan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk merupakan contoh organisasi bisnis dan sering disebut perusahaan bisnis atau cukup disebut perusahaan. Organisasi nonbisnis selanjutnya dibedakan menjadi organisasi pemerintahan (seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota) dan organisasi nonpemerintahan (misalnya yayasan yatim piatu, persatuan sepak bola, dan lembaga swadaya masyarakat atau LSM).

            Oleh karena pusat perhatiannya adalah organisasi, maka akuntansi dapat diklasifikasi sesuai klasifikasi organisasi. Sesuai dengan penbedaan organisasi diatas, akuntansi dapat digolongkan menjadi akuntansi bisnis dan akuntansi nonbisnis. Akuntansi nonbisnis selanjutnya dapat dibagi menjadi akuntansi pemerintahan dan akuntansi nonpemerintahan.
            Akuntansi dapat juga diklasifikasi berdasar siapa pengguna yang menjadi pusat perhatian. Berdasar pada focus ini, akuntasi dibedakan menjadi akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Akuntansi keuangan menyediakan informasi terutama kepada pihak eksternal-terutama pemilik (pemegang saham) dan kreditor. Akuntansi manajemen berfokus pada penyediaan informasi untuk pihak internal, yakni manajemen (sebagai pengelola entitas ekonomik). Oleh karena dasar klasifikasinya berbeda-beda, maka akuntansi keuangan dapat diselenggarakan baik oleh entitas bisnis maupun entitas nonbisnis. Begitu juga akuntansi manajemen. Dari sisi lain, entitas bisnis dapat menyelenggaran akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Begitu pula entitas nonbisnis.
            APB (1970) mengklasifikasi akuntansi menjadi akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, dan akuntansi pemerintahan. Pencabangan demikian membingungkan karena seolah-olah akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen adalah dua hal yang terpisah dari akuntansi pemerintahan.