Hubungan antara koperasi dengan Perekonomian Indonesia
Sebagai bagian dari semangat gotong royong dan kekeluargaan koperasi hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang mempunyai azas kekeluargaan dan mengutamakan kesejahteraan anggota, tidak hanya mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak menggunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Keadaan ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih tidak menentu dan belum banyak berubah. Di tengah bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Permasalahan perekonomian yang makin tidak menentu ini pada dasarnya dapat kita anggap sebagai tantangan , dimana masalah kapitalisme dan globalisasi seharusnya dapat kita atasi dengan memperkuat perekonomian kita dengan menggunakan kelebihan kita sebagai suatu bangsa yang mempunyai keragaman yang beraneka ragam,kelebihan yang dimaksud adalah kekayaan alam kita yang melimpah ruah dan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah bangsa ini. Koperasi adalah contoh kecil dari penerapan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan dalam memperkuat perekonomian kita.
Meskipun keadaan ekonomi kita saat ini masih carut-marut dan tidak stabil, namun semangat dari rakyat Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari kementerian koperasi mengucurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa membantu masyarakat.
Ada beberapa koperasi mengalami kebangkrutan karena dampak perkonomian dan globalisasi hal ini diperparah dengan fakta bahwa, pemerintah selama ini pun kurang memperhatikan mengenai pemberdayaan koperasi dan usaha kecil serta menengah. Kita bisa melihat ini dari kesan yang ditimbulkan karena pemerintah baru mampu memberikan bantuan modal saja, sedang disisi pemberdayaan dan pembinaan masih kurang, baik untuk koperasi maupun untuk para pengusaha kecil. Hal ini juga berakibat bahwa pemerintah akan lebih mempercayai menajemen internasional,serta kepercayaan terhadap adanya privatisasi. Hal ini amat berbeda ketika kita lebih mengoptimalkan koperasi. Seperti pada kasus minyak saat ini, ketika kita menggunakan prinsip ekonomi koperasi, kita tentu akan menggunakan minyak tersebut untuk kepentingan dalam negeri dulu, sebelum diekspor. Hal ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Bung Hatta yaitu : “Kemana tujuan produksi yang akan dijalankan dengan industrialisasi?Pada jawab pertanyaan ini tersangkut bagi cita-cita industrialisasi itu. Wujud produksi yang sehat ialah memuaskan rakyat dalam negeri: Pokok perekonomian ialah konsumsi rakyat”.
Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat
5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Nama : Lupita Clarissa Ardelia
NPM : 24210093
Kelas : 2eb21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar