Kenapa koperasi di Indonesia mati suri?
Menurut Ma’ruf, S.E., M.Si, (Dosen FE UMY dan Peneliti Inspect Yogyakarta), di Indonesia saat ini terdapat ribuan Koperasi yang hanya menjadi sebuah lembaga legitimasi kekuasaan atas tuntutan konstitusi untuk tetap ada, meski tidak ada nilai tambahnya. Meskipun demikian, ternyata tidak sedikit pula koperasi di negeri ini yang berprestasi, tetap unggul dalam pusaran persaingan tinggi, dan tetap mampu mencipta nilai tambah bagi anggotanya.
Menurut Ma’ruf, terdapat tujuh prinsip koperasi yang harus selalu dipegang dalam setiap geraknya. Tujuh prinsip tersebut adalah:
1) keanggotaan yang sukarela dan terbuka,
2) pengawasan demokratis oleh anggota,
3) partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi,
4) otonomi dan kemandirian,
5) pendidikan, pelatihan, dan penerangan,
6) kerjasama antar koperasi, dan
7) kepedulian terhadap masyarakat.
Yang menjadi penyebab mati surinya koperasi disebabkan karena banyak dari koperasi di Indonesia ingin menjadi lembaga LEGITIMASI . Kata-kata ini yang seharusnya di garis bawahi,kenapa mesti menjadi lembaga,ya berjalan semestinya saja menjadi koperasi yang hanya bertugas sesuai dengan tujuannya.
Nama : Lupita C A
NPM : 24210093
Kelas : 2eb21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar