Jumat, 29 November 2013

PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Mata kuliah  : Etika profesi Akuntansi
Dosen          : Evan Indrajaya


Kasus Penggelapan Dana Malinda Dee
LATAR BELAKANG KASUS
Pelanggaran kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Malinda Dee pada mulanya ia memperlakukan nasabah secara istimewa, misalnya dengan melayani di ruang khusus di kantor Citibank. Perlakuan ini tidak hanya diberikannya dalam waktu singkat, tetapi hingga puluhan tahun sampai nasabah sangat percaya.
            Dari sini, Melinda secara cermat menelisik pola transaksi nasabah yang bersangkutan, kemudian mengajukan blanko kosong untuk ditanda tangani. Blanko inilah yang dia gunakanan untuk menarik dana dengan memerintahkan Dwi mentransfer uang ke beberapa perusahaan miliknya. Melinda juga menggunakan surat kuasa dari nasabah, sehingga nasabah seolah-olah datang ke bank untuk melakukan transaksi.
            Untuk mengaburkan bukti kejahatan, Melinda membuat perusahaan pribadinya yang dialiri dana nasabah Citibank atas nama orang lain. Pada akhirnya, dana inilah yang digunakannya, antara lain untuk menyicil angsuran mobil super mewah seperti Ferrari.

KASUS
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). "Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah," ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar
Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, "Pembayaran Bapak Rohli untuk interior".
Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. "Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit," baca jaksa.
Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli.
Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara.
"Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri," jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.
Sebelumnya, dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,majelis Hakim menjatuhkan vonis 8(delapan) tahun penjara terhadap Inong Malinda Dee(49). Majelis hakim menyatakan bahwa mantan Relationship Manager Citigold Citibank, Cabang Landmark, Jakarta Selatan tersebut terbukti melakukan serangkaian tindak pidana perbankan dengan cara melakukan pembobolan rekening, tanpa sepengetahuan dari para nasabahnya
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut Malinda selama 13 tahun penjara

KOMENTAR & SOLUSI
Modus yang dilakukan Malinda  dengan sengaja melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer nasabah ini merupakan salah satu kasus pelanggaran etika profesi akuntansi. Dalam kasus ini seorang senior relationship City Bank melakukan kasus kriminal pencurian yang seharusnya tidak dia lakukan karena telah dianggap melanggar prinsip tanggung jawab profesi , karena ia tidak menggunakan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Kasus ini  tentunya bisa menimbulkan kerugian dan dampak buruk bagi dunia perbankan Indonesia serta Citibank itu sendiri khususnya pada manajemen likuiditasnya.
Agar tidak terjadi hal serupa, seorang pekerja harus menggunakan pertimbangan profesional dalam segala job yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Dan bagi nasabah, harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan sering mengecek aktivitas rekening saldo.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2011/11/08/19251731/twitter.com

Rabu, 23 Oktober 2013

JABATAN KEPALA KEUANGAN



MAKALAH ETIKA PROFESI AKUNTANSI

"JABATAN KEPALA KEUANGAN"








Disusun oleh:



Nama  : Lupita Clarissa Ardelia

NPM   : 24210093

Kelas   : 4eb21


Dosen : Evan Indrajaya











FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

JAKARTA

2013



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

Peranan kepala pejabat keuangan dalam suatu perusahaan sangatlah penting karena keberadaannya yang menjadi palang pintu keberhasilan dalam perusahaan. Kepala pejabat  adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. Berbagai kemampuan memang harus dimiliki oleh sesorang kepala keuangan, yaitu dalam kemampuan multidimensi seperti  keuangan, teknologi, bisnis, manajemen, dan kepemimpinan.
Oleh sebab itu, seorang kepala pejabat keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaannya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang kepala keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.

1.2    Rumusan Masalah
1.    Bagiamana posisi jabatan kepala keuangan dalam perusahaan?
2.    Apa tujuan kepala pejabat keuangan?
3.    Apa saja tugas dan tanggung jawab kepala pejabat keuangan?

1.3    Tujuan Makalah
1.   Untuk mengetahui posisi jabatan kepala keuangan dalam perusahaan.
2.   Untuk mengetahui tujuan kepala pejabat keuangan.
3.   Untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab kepala pejabat keuangan.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1    Posisi Jabatan Kepala Keuangan

Kepala pejabat keuangan atau terkadang disebut pula CFO (Chief Financial Officer) adalah jabatan di suatu perusahaan terutama bertanggung jawab untuk mengelola resiko keuangan korporasi. Pejabat ini juga bertanggung jawab untuk perencanaan keuangan dan pencatatan, serta pelaporan keuangan untuk manajemen yang lebih tinggi. Dalam beberapa sektor, CFO juga bertanggung jawab untuk analisis data. Jabatan ini setara dengan direktur keuangan. CFO biasanya memberi laporan kepada Chief Executive Officer (CEO) dan ke dewan direksi, dan tambahan mungkin duduk di dewan. Kebanyakan CFO dari perusahaan besar memiliki kualifikasi keuangan seperti MBA atau berasal dari sebuah latar belakang akuntansi. Sebuah departemen keuangan biasanya akan mengandung beberapa akuntan dengan Bersertifikat Akuntan Publik status atau setara.
CFO atau biasa dikenal dengan Chief Financial Official merupakan sebuah posisi penting dalam sebuah perusahaan yang membidangi bagian keuangan. Seorang CFO memiliki peranan penting dalam menentukan kebijakan dan respon perusahaan terhadap perubahan iklim perekonomian. CFO diharapkan dapat mewujudkan kepemimpinan yang berbasis fakta dan keputusan bisnis yang didasari analisa canggih untuk membantu menavigasikan perusahaan melalui situasi perekonomian yang baru. CFO berperan dalam menjadi penasehat dan pengambil keputusan dalam pengelolaan resiko.
Dengan kemampuan analitik yang tepat (proses, teknologi, dan talenta), hasil studi ini mengindikasikan bahwa bagian keuangan dapat mengubah kekayaan informasi operasional dan keuangan ini menjadi wawasan bisnis. Keputusan tidak diambil berdasarkan intuisi, melainkan atas dasar fakta, disinilah letak peranan penting seorang CFO.
Secara teknis seorang CFO memiliki status yang sejajar dengan vice president lainnya (marketing, produksi/manufacturing, engineering dan HRD. Itu jika dilihat dalam struktur organisasi perusahaan tradisional (jaman dahulu). Dalam kenyataannya, CFO adalah orang terpenting (dan paling berkuasa) kedua dalam suatu perusahaan, setelah CEO. Jika ada yang penasaran, dan berpikir: mengapa demikian? Karena semua siklus opersional perusahaan tidak akan berjalanan tanpa uang (dana) dan kefektifan pengunaan dana adalah wewenang dan tanggung jawab CFO mulai dari perenecanaan, alokasi, penggunaan, hingga pengukuran hasil akhir operasional persahaan menjadi tanggungjawab sekaligus wewenang CFO. Sehingga oleh dewan direksi dan pemegang saham, CFO dipandang sebagai orang yang paling banyak mengetahui seluk beluk operasional perusahaan dari hulu hingga hilir, dari awal hingga akhir siklus. Itu pula sebabnya mengapa kebanyakan posisi CEO di perusahaan-perusahaan besar lebih banyak digantikan oleh CFO dibandingkan direktur dari bagian lain.
Tidak ada aturan resmi yang mengatakan bahwa posisi CFO harus diisi oleh orang keuangan yang memegang gelar MBA. Tapi pada kenyataannya, kebanyakan CFO perusahaan besar saat ini disamping sangat mahir dalam urusan akuntansi dan keuangan, juga sangat memahami pengelolaan business yang mana bisa dicapai dengan mengambil study MBA, tentunya dari universitas-universitas ternama.

2.2    Tujuan Jabatan
Tujuan dari jabatan kepala keuangan yaitu bertanggung jawab untuk mengarahkan penanggulanan berbagai jenis risiko financial (financial risk management) yang dihadapi perusahaan, melakukan koordinasi aktifitas di Direktorat Keuangan, mengkoordinasi aktifitas sinergi untuk mencapai hasil bisnis yang optimal dari pelaksanaan seluruh usaha perusahaan.

2.3    Peranan
Ada dua peran utama dari seorang Kepala Keuangan (CFO). Pertama, untuk menjalankan sebuah organisasi keuangan yang ketat dan disiplin, seperti pendanaan, manajemen treasury, akuntansi, manajemen perpajakan, dan lainnya dilaksanakan secara efektif dan cepat. Meskipun hal ini tidak selalu menciptakan nilai, tapi ini sangat relevan untuk dapat memberikan informasi yang konsisten dan transparan kepada para pemegang saham. Dan yang lebih penting, mencegah terjadinya hal-hal yang mengejutkan.
Peran kedua, jauh lebih relevan terkait dengan penciptaan nilai. Untuk itu, CFO harus banyak terlibat dalam mendefinisikan strategi. Guna menciptakan shareholder velue, perusahaan memerlukan strategi yang dirancang untuk penciptaan nilai.  Ada banyak contoh di mana strategi yang terlihat menarik sebenarnya tidak menciptakan nilai bagi pemegang saham, oleh karena itu penciptaan nilai harus menjadi unsur utama dari strategi itu sendiri. Selain itu, ada peran CFO dalam hal pengelolaan kinerja. CFO dapat melihat organisasi sebagai mesin dengan banyak bagian yang bergerak. Selama bagian-bagian itu tidak bergerak dengan cara yang sinkron maka sangat tidak mungkin nilai apapun akan dapat diproduksi. Itulah sebabnya, CFO harus memastikan bahwa saat mengimplementasikan strategi, kinerja juga dikelola.
Oleh karena itu, CFO harus melihat strategi dan kinerja melalui tiga prinsip penciptaan nilai: topline pertumbuhan, efisiensi operasional dan produktifitas aset. Setiap inisiatif strategis dan operasional perlu diuji terhadap prinsip-prinsip tersebut. Dengan prinsip-prinsip itu, CFO dapat membantu organisasi untuk mengubah input dan effort  menjadi hasil yang akan meningkatkan nilai. Setiap inisiatif yang tidak bisa secara jelas dihubungkan dengan satu atau lebih dari tiga prinsip tadi, dalam pandangan saya bakal menjadi inisiatif yang sangat dipertanyakan, jelasnya. Tentu saja  peran kedua itu bukanlah sesuatu yang dilakukan sendiri oleh CFO.  Oleh karena itu CFO harus memastikan bahwa prinsip-prinsip ini dipahami dengan baik di seluruh organisasi.
Sedangkan dalam pemerintahan, Menteri Keuangan sebagai pembantu Presiden dalam bidang keuangan pada hakekatnya adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah Republik Indonesia. Menteri Keuangan mempunyai tugas dalam rangka pelaksanaan kekuasaan atas pengelolaan fiskal,  sebagai berikut :
a)    menyusun kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro;
b)    menyusun rancangan APBN dan rancangan Perubahan APBN;
c)    mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran;
d)    melakukan perjanjian internasional di bidang keuangan;
e)    melaksanakan pemungutan pendapatan negara yang telah ditetapkan dengan undang-undang;
f)    melaksanakan fungsi bendahara umum negara;
g)    menyusun laporan keuangan yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN;
h)    melaksanakan tugas-tugas lain di bidang pengelolaan fiskal berdsarkan ketentuan undang-undang.
Hasil dari berbagai survei dapat memberikan indikasi urutan pengaruh positif dalam pemilihan sumber pendanaan eksternal dari pendapat para CFO yaitu:
a)  daya salur kredit bank yang mengindikasikan tersedianya cukup dana kredit di perbankan,

b)  kondisi bullish pasar modal memiliki daya tarik bagi perusahan untuk mengeluarkan saham baru sebagai sumber pendanaan investasi ataupun sumber pendanaan modal kerja,
c) tingkat bond yield di pasar obligasi dan jangka waktu jatuh tempo obligasi memiliki daya tarik bagi perusahaan untuk mengeluarkan obligasi sebagai sumber pendanaan eksternalnya,
d)  tingkat bunga investasi berpengaruh pula terhadap keputusan pendanaan eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa tersedianya dana yang dibutuhkan lebih penting sebagai dasar pemilihan sumber pendanaan eksternal dibandingkan sekadar melandaskan pada tingkat bunga pinjaman.
Setelah keputusan pendanaan ditetapkan untuk mendukung keputusan investasi, selanjutnya CFO membuat keputusan operasional dengan memperhatikan kekuatan-kekuatan dalam industri yang dapat memengaruhi naik-turunnya profitabilitas industri, yaitu: intensitas persaingan, pelaku baru dalam industri, daya tawar pemasok, ketersediaan tenaga kerja handal, dan daya alih pelanggan.

2.4     Tugas dan Tanggung Jawab
Tugas dan tanggung jawab utama dari Chief Financial Officer (CFO) adalah:
a)     Menyusun strategi jangka menengah dan panjang perusahaan terutama di bagian finansial
b)     Memimpin dan mengawasi pencapaian strategi jangka panjang dan menengah yang telah disusun
c)     Memimpin rapat pimpinan maupun staff secara berkala maupun dalam jangka waktu tertentu
d)     Memberikan persetujuan atas segala surat dan dokumen yang berhubungan dengan operasional
e)    Memberikan teguran / sanksi untuk karyawan bidang financial yang melanggar prosedur, ketentuan, dan peraturan yang berlaku
f)      Memberikan promosi kenaikan pangkat untuk karyawan bidang finansial yang berprestasi
g)   Mengkoordinir perumusan Strategi Jangka Panjang sebagai dasar perumusan Rencana Kerja dan Anggaran perusahaan (RKAP) dengan bekerja sama dengan Direksi lainnya
h)   Memberlakukan langkah-langkah yang dapat mengurangi dan menanggulangi berbagai jenis risiko finansial yang dapat dihadapi oleh perusahaan dengan berkoordinasi dengan Direksi lainnya.
i)   Memastikan agar seluruh unit usaha dan wilayah kerja perusahaan mematuhi policy dan standard operating procedure (SOP) keuangan yang berlaku untuk masing-masing fungsi sesuai dengan rencana yang telah disetujui (business units oversight).
j)     Membangun sinergi dan berusaha mencapai hasil bisnis yang optimal dari pelaksanaan seluruh usaha perusahaan.
k)  Memastikan ketersediaan dana operasional yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk kegiatan operasional sehari-hari, dengan melakukan koordinasi erat dengan para pimpinan unit usaha.
l)    Memastikan konsolidasi keuangan yang akurat dan tepat waktu untuk keperluan pelaporan kepada Direksi dan Komisaris Perusahaan

2.5    Spesifikasi Jabatan

Latar belakang pendidikan dan pengalaman
:
1.
Pendidikan teknis dalam bidang keuangan dan/atau ekonomi


2.
Pengalaman sekitar 8-10 tahun variable dalam mengelola unit kerja keuangan di industri fast moving atau manufacturing




Kompetensi
:
1.
Kepemimpinan


2.
Integritas (dapat menjadi role model).


3.
Analytical thinking


4.
Business savvyness.


5.
Result oriented



2.6    Team Apa Saja Yang ada Di Bagian Keuangan Setelah CFO?
Para pemain di bagian keuangan, di bawah CFO terdiri dari 2 team besar, yaitu:
a)    Team Pengukur/Pemeriksa (The Measurer);
b)    Team Pelaksana (The Executor).
Sedangkan fungsi perencanaan di lakukan secara bersama-sama oleh kedua team ini. Team pengukur (The Measurer) lebih banyak melakukan fungsi pengukuran, pemeriksaan dan perencanaan keuangan. Sedangkan team Pelaksana (The Executor) lebih banyak berfokus di Pelaksanaan dan Perencanaan.
Misalnya, seorang Tax Accountant, disamping melakukan assessment (pemeriksaan) terhadap kewajiban pajak perusahaan, dia juga berperanan dalam membuat perencanaan untuk meminimalkan biaya pajak atas operasional perusahaan secara keseluruhan.
Team pengukur dipimpin oleh seorang Controller, sedangkan di team pelaksana dipimpin oleh seorang Treasurer. Diantara mereka berdua, dalam banyak kasus, jika seorang CFO tidak ada (naik jabatan ke CEO atau pindah perusahaan lain), posisi CFO lebih banyak digantikan oleh seorang Controller dibandingkan Treasurer. Hal itu disebabkan oleh karena Controller dipandang memiliki bidang tugas yang lebih luas, dimana nyaris semua bagian perusahaan tidak luput dari pengawasan (measurement and assessment)-nya. Sehingga controller dianggap memiliki perspektif yang lebih luas dibandingkan Treasurer.

2.7    Kode Etik

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
a)     Kredibilitas, masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
b)   Profesionalisme, diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
c)    Kualitas Jasa, terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
d)  Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
a)    Prinsip Etika,
b)    Aturan Etika, dan
c)    Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan aturan etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.


BAB III
PENUTUP


3.1    Kesimpulan
Kepala pejabat keuangan (CFO) merupakan sebuah posisi penting dalam sebuah perusahaan yang membidangi bagian keuangan. Pejabat ini bertanggung jawab untuk mengarahkan penanggulanan berbagai jenis risiko financial (financial risk management) yang dihadapi perusahaan, melakukan koordinasi aktifitas di Direktorat Keuangan, mengkoordinasi aktifitas sinergi untuk mencapai hasil bisnis yang optimal dari pelaksanaan seluruh usaha perusahaan dengan cara melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya seefektif mungkin sesuai dengan kode etik.




                  

REFERENSI




Jumat, 28 Juni 2013

Food Review



Product           : Attack Package

Restaurant      : Kentucky Fried Chicken (KFC)

Reviewed by   : Lupita C

Review            : + (positive)

-          Cheap

-          Delicious

-          Satisfied

-          So crispy

Letter of Offer

                                                                                                                                ardelialupita@yahoo.com

                                                                                                    Jakarta June 27, 2013

To: Manager of KFC

info@kfcindonesia.com



Dear Sir/Madam,

My name is Lupita. I am a student of Gunadarma University. The purpose of my letter is to explaining the overage about Attack Package of KFC.

One of restaurant sells cheap food during the day is KFC. Many people said that delicious food is unhealthy food. Who does not know if eating too much junk food makes the body breaks but it taste is so good, especially the delicious fried chicken of KFC could make everyone addicted. Attack packages are only available from 3-5 pm is very cheap. With price of only Rp 14,000 (include tax) we've got 1 pc soft rice with a portion of which is quite a lot, and can also 2 pc chicken (wings) that taste spicy crispy outside and the meat is tender and tasty. We also get a glass (small size) of soft drink. It's frugal but still satisfied. Thankyou.

 

Rabu, 05 Juni 2013

Explaining Chart


Name : Lupita Clarissa A
NPM   : 24210093 
Class : 3eb21


Air composition pie chart
Explanation: 


  • There are 78% of Nitrogen. Most of what we breath is nitrogen gas (N2), a colorless, odorless, tasteless and fairly unreactive gas.
  • There are 21% of Oxygen (O2), makes up only about 1/5 of our atmosphere. It is colorless, odorless, and tasteless.
  • There are 1% other gases includes carbon dioxide (0.03%) and small proportions of othes gases including argon and water vapour make our atmosphere more complex and more interesting.