Nama: Lupita Clarissa A
NPM: 24210093
Kelas: 1 EB 18
Profesi dalam bidang akuntansi secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Public Accounting
Public accounting merupakan profesi akuntansi yang aktivitasnya memberikan jasa kepada publik dan memperoleh imbalan dari jasa (fee) yang telah diberikan tersebut. Jasa yang diberikan oleh profesi tersebut, antara lain ialah:
a) Pemeriksaan akuntansi (auditing)
b) Perencanaan, konsultasi, serta penyusunan laporan untuk fiskus (taxation), dan
c) Konsultasi dalam bidang sistem informasi, riset, dan pengembangan suatu proyek tertentu (management consulting).
2. Private Accounting
Private accounting merupakan profesi akuntansi yang bekerja pada suatu perusahaan. Bidang tersebut meliputi, antara lain:
a) Akuntansi biaya (cost accounting)
b) Penganggaran(budgeting)
c) Akuntansi keuangan dengan tujuan penyusunan laporan keuangan (general accounting)
d) Sistem informasi akuntansi (accounting information system)
e) Perpajakan (taxtation), dan
f) Pemeriksaan internal (internal auditing)
3. Not for Profit Accounting
Not for profit accounting merupakan profesi akuntansi yang terdapat pada organisasi-organisasi nirlaba misalnya yayasan, unversitas, dan lembaga-lembaga pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar