Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar
audit Survei Harmonisasi Internasional
Perbedaan
Antara Harmonisasi dan Standarisasi
1.
Harmonisasi
·
Proses untuk
meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
·
Tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
·
Tetapi
mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
·
Hamonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka
2.
Standarisasi
·
Penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit
·
Penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
·
Standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
·
Lebih sukar
untuk diimpelemntasikan secara internasional
Keuntungn Harmonisasi
Internasional
1.
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal
2.
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi
4.
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar
Internasional
Beberapa
pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1.
Rekonsilias
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing
dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara
asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang
penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di
negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Penerapan Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian
internasional atau politis
2.
Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.
Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi
Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6.
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
_Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB
adalah :
a.
Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
b.
Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi
Perlunya Harmonisasi Standar
Akuntansi Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian
untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di
Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan
untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS
nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang
kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam
pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar
modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di
bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan
Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan
laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat
perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konfergensi
Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah
secara penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS)
pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu
untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak
konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia
masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu
dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia
diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang
akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan
professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan
signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar
akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan
oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran
Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait
dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana
Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen
Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument
derivative akan dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka perpajakan yang berbeda
memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak
pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan
pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi
Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi
yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek
penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya
yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam
proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi
tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi
akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar