Minggu, 30 Maret 2014

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN



1.        Perkembangan Pengungkapan
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Investor institusional memainnkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Pengungkapan publik sangatlah maju sebagai respon terhadap akuntabilitas perusahaan kepada publik.
Dikebanyakan di negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang, dan beberapa negara pasar yang berkembang), kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Pengungkapan publik tidak terlalu maju di pasar-pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang diberikan kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada publik masih dibolehkan.
2.        Konsep – konsep pengungkapan
Konsep – konsep pengungkapan meliputi:
a)  Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yangberlaku.
b)    Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan.
c)        Pengungkapan Penuh

Pengungkapan Sukarela

Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Pengungkapan Wajib

Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

3.        Pendekatan Pengungkapan

  • Translasi

Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat

  • Informasi Khusus

Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.

  • Restatement

Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.

  •  Laporan primer-sekunder

Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.

4.        Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
   Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1.        Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :

  • ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya

  • informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah

  • laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.

2.        Pengungkapan Segmen
            Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.        Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4.        Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5.        Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a.         ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
b.        Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
c.    Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

Sumber:
http://andinurhasanah.wordpress.com/2013/05/15/bab5-pelaporan-dan-pengungkapan/
http://gorila151206.blogspot.com/2013/04/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html
http://edithmarhaeni.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html
http://nurulakuntansiinternasional.blogspot.com/2012/06/pelaporan-pengungkapan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar